MENJAGA KELANGSUNGAN HIDUP MANUSIA
DAN LINGKUNGAN MELALUI PENGENALAN
ALAT-ALAT BERSUCI
A.
BERSUCI
1. Pengertian Bersuci
Tahukah kita, bersuci dalam bahasa
Arabnya disebut dengan thaharah (.)الطهارة Menurut arti bahasanya bermakna bersih dan suci dari segala
jenis kotoran, baik berupa kotoran tampak mata seperti kencing dan lainnya
maupun yang tidak tampak mata, sebagaimana maksiat dengan berbagai bentuknya.
Sedangkan arti dalam istilah fikih, thaharah memiliki arti bersih dan suci dari
najis dan hadats.
2.
Perbedaan Bersuci dan Membersihkan
Bisa kah kita membedakan dua istilah
berikut? Istilah yang pertama adalah bersuci dan istilah yang kedua yaitu
membersihkan diri. Ayo kita cermati tabel berikut ini!
Unsur-unsurnya |
Bersuci |
Membersihkan |
Menyertakan
niat |
Ö |
- |
Bertujuan
untuk membersihkan |
Ö |
Ö |
Tata
cara diatur oleh syariat Islam melalui |
Ö |
- |
Mengikuti
pola hidup sehat |
Ö |
Ö |
Kita sebagai manusia dan makhluk
sosial setiap hari selalu membersihkan diri. Setidaknya, manusia mandi dua kali
dalam sehari semalam, pagi dan sore hari. Sering pula melakukan pembersihan
dalam bentuk lainnya, seperti membasuh muka pada saat terkena debu, kaki yang
baru saja berjalan di tempat yang becek, dan selesai makan membasuh tangan.
Mari kita cari persamaan dan
perbedaan antara bersuci dan membersihkan
diri! Semua perbuatan membersihkan di atas bukanlah bersuci dalam
pengertian fikih. Membersihkan diri
mengacu pada kehendak pribadi kita sebagai pelaku, seperti dengan cara membasuh
muka berkali-kali, karena dirasakan rasa panas akibat terkena terik matahari
masih terasa dan banyaknya debu yang masih menempel.
Sedangkan bersuci dan tata caranya
harus mengacu dan mengikuti ketentuan Allah SWT melalui Rasulullah SAW dan dijelaskan lebih mendalam
dan terperinci oleh ulama-ulama fikih.
Tujuan
membersihkan diri dan bersuci juga berbeda. Membersihkan diri untuk embersihkan kotoran yang melekat dan
mengikuti pola hidup sehat. Bersuci bertujuan agar ibadah yang dilakukan di
terima, seperti shalat yang tidak akan diterima di sisi Allah SWT, jika
pelakunya tidak dalam keadaan suci.
Meskipun demikian, tanpa menjadi tujuan,
bersuci dengan sendirinya juga akan mengantar pelakunya bersih dari kotoran dan
berpola hidup sehat. Kesimpulannya adalah, ”bersuci sudah pasti menyertakan
perbuatan membersihkan diri, tetapi membersihkan diri belum tentu termasuk
bagian dari bersuci”.
2. Dasar Hukum Bersuci
Ayo kita baca, cermati dengan
seksama, dan temukan persamaan dan berbedaan
andungan ayat-ayat al-Qur’an dibawah ini:
a)
Dalam al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang mensucikan diri“ (QS. Al-Baqarah (1):
222)
b) Allah SWT juga berfiman:
Artinya:
“Di dalamnya terdapat
orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah mencintai orang-orang
yang bersih“ (QS. Al-Taubah (9): 108)
Ayat al-Qur’an di atas memiliki
kesamaan kandungan yang sangat erat dengan bersuci. Allah SWT menyukai orang
yang membiasakan dan selalu membersihkan diri dengan bersuci, baik badannya,
pakaian yang melekat pada tubuhnya, dan lingkungan sekitarnya. Allah Swt juga
memerintahkan agar setiap muslim menjadi contoh bagi orang lain, baik keberhasihan
yang bersifat dhahir maupun batin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar