Perangkat Lunak
Komputer
pada umumnya terdiri dari dua perangkat, yakni perangkat lunak dan perangkat
keras. Kedua perangkat ini memiliki bentuk dan peranan yang jauh berbeda. Perangkat lunak komputer jauh lebih transparan, sedangkan perangkat
keras komputer lebih nyata.
Nah,
perangkat lunak transparan inilah yang akan lebih sulit dikenali. Maka dari
itu, penting untuk mengenali macam-macam perangkat lunak komputer ini. Tujuannya agar bisa lebih memahami dan
memaksimalkan peranannya.
Apa Itu Perangkat Lunak?
Perangkat lunak atau software adalah
sekumpulan data elektronik yang tersimpan dan dikendalikan oleh perangkat
komputer. Data elektronik tersebut meliputi instruksi atau program yang
nantinya akan menjalankan perintah khusus. Perangkat lunak juga disebut sebagai
bagian sistem dalam komputer yang tidak memiliki wujud fisik yang diinstal
dalam sebuah komputer atau laptop agar bisa dioperasikan.
Fungsi Perangkat Lunak
·
Memproses data, perintah, atau
instruksi khusus agar pengguna dapat mengoperasikan komputernya sesuai dengan
hasil informasi yang diinginkan.
·
Sarana interaksi yang menghubungkan
pengguna dengan perangkat kerasnya.
·
Mengidentifikasi suatu program yang
ada di sebuah komputer.
·
Menyediakan fungsi dasar dari sebuah
perangkat keras agar dapat dioperasikan. Seperti ketersediaan sistem operasi
pada komputer.
·
Penerjemah suatu perintah software
lainnya ke dalam bahasa mesin, agar dapat dimengerti oleh komputer.
Jenis-jenis Perangkat Lunak
1.
Perangkat Lunak
Berbayar – Software yang
mengharuskan penggunanya untuk membayar dengan harga tertentu untuk bisa
menggunakan perangkat lunak tersebut. Meskipun sudah dibeli, namun lisensi untuk
menyebarluaskan tidak diberikan kepada pengguna, karena tindakan tersebut
termasuk ilegal. Contoh software berbayar adalah Adobe
Photoshop, Microsoft Office, Microsoft Windows dan sebagainya.
2.
Freeware – Perangkat lunak ini gratis dan dapat digunakan tanpa
batas waktu tertentu. Biasanya pengembang software membuat perangkat lunak ini
untuk komunitas tertentu. Hak cipta tetap dipertahankan sehingga siapa saja
dapat melakukan update software terbaru. Contoh software freeware adalah Google
Chrome, Mozilla Firefox, dan sebagainya.
3.
Free Software – Pengguna harus membeli perangkat lunak ini terlebih
dahulu, setelah itu pengguna bebas untuk melakukan penggandaan, modifikasi,
hingga distribusi.
4.
Shareware – Perangkat lunak yang dibagikan secara gratis untuk
keperluan tertentu. Biasanya sebagai uji coba dengan fitur terbatas, dan
penggunaan dengan waktu yang terbatas (biasanya 15 atau 30 hari). Shareware
dibagikan secara gratis untuk memberikan pengguna kesempatan untuk mencoba
menggunakan program sebelum membeli lisensi versi lengkap dari perangkat lunak
tersebut.
5.
Malware – Perangkat lunak ini dianggap sebagai perusak,
sehingga bisa berbahaya jika disalahgunakan. Tujuan perangkat lunak ini untuk
menyusup, bahkan merusak sistem jaringan komputer. Contoh malware adalah
spyware (perangkat lunak pengintai), adware (perangkat lunak untuk iklan yang
tidak jujur), virus komputer, dan software lainnya yang dibuat dengan tujuan
merugikan.
6.
Open Source
Software – Perangkat lunak yang
bersifat terbuka, sehingga kode sumbernya dapat dipelajari, dimodifikasi,
ditingkatkan dan disebarluaskan. Perangkat ini biasanya diperoleh secara gratis
dan digunakan oleh komunitas tertentu untuk dikembangkan dengan lisensi GPL (General
Public License). Contoh perangkat lunak ini adalah Linux, yang fungsinya
setara dengan Microsoft Windows.
7.
Firmware – Perangkat lunak penyimpanan yang hanya dapat dibaca,
atau Memory Read Only. Software ini bersifat paten
sehingga tidak bisa dilakukan modifikasi atau pengembangan meskipun terdapat
masalah dalam fungsinya. Biasanya firmware telah menyatu
dengan perangkat keras, sehingga dianggap bukan perangkat lunak seutuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar