Kelas :
VII
Mata Pelajaran :
PPKN
Materi Daring :
Mencatat dibuku tulis
BAB
5 “Kerjasama
dalam Berbagai Bidang Kehidupan”
A.
Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Kerja sama dalam
mengusir penjajah dalam meraih kemerdekaan bangsa merupakan bukti kemampuan
bangsa Indonesia mengatasi perbedaan-perbedaan yang ada. Persatuan dan kesatuan
merupakan senjata yang paling ampuh bagi bangsa Indonesia baik dalam rangka
merebut maupun mempertahankan kemerdekaan. Persatuan mengandung arti
”bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang
utuh dan serasi.” Persatuan Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami
wilayah negara Indonesia.
Tujuan nasional bangsa
Indonesia yang hendak dicapai melalui upaya pembangunan nasional, tercantum
dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, yaitu
sebagai berikut.
- Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
- Memajukan
kesejahteraan umum.
- Mencerdaskan
kehidupan bangsa.
- Ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemer- dekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial.
Dalam kehidupan di
masyarakat, kerjasama dikenal juga dengan sebutan gotong royong.
Gotong royong merupakan
ciri khas dan budaya masyarakat Indonesia yang didorong adanya kesadaran bahwa
:
- Manusia
memerlukan bantuan orang lain dalam kehidupannya;
- Manusia
dapat hidup secara wajar apabila bersama-sama dengan manusia lainnya.
Bentuk kerjasama atau
gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat nampak
dalam kehidupan sosial politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan, dan kehidupan
umat beragama. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan
keadilan merupakan nilai-nilai Pancasila yang mendasari kerjasa sama atau
gotong royong dalam kehidupan bernegara.
1.
Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Sosial Politik
Landasan kehidupan
sosial politik masyarakat Indonesia adalah sila keempat Pancasila yang berbunyi
”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan”.
Permusyawaratan adalah suatu tata cara
khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan atau memutuskan suatu hal
berdasarkan kehendak rakyat, hingga tercapai keputusan yang berdasarkan
kebulatan pendapat atau mufakat. Perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tata
cara (prosedur) mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam
kehidupan bernegara, antara lain dilakukan dengan melalui badan-badan
perwakilan.
2. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Ekonomi
Dalam kehidupan ekonomi
kerja sama digambarkan pada pasal 23A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
berbunyi, ”Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara
diatur dengan undang- undang.”
Pajak digunakan oleh
negara untuk membiayai pembangunan nasional. Dengan demikian pembangunan
nasional untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dibiayai dari pajak. Setiap
wajib pajak secara bergotong royong membiayai pembangunan nasional melalui
pajak yang dibayarkannya.
Dalam gotong royong
membangun perekonomian nasional tersebut terdapat semangat kekeluargaan, kerja
sama antaranggota dan tanggung jawab bersama untuk memajukan kesejahteraan
anggota dan masyarakat. Keunggulan Koperasi dibandingkan dengan badan usaha
lainnya adalah sebagai berikut.
- Dasar
persamaan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara yang
sama;
- Persatuan,
artinya dalam koperasi setiap orang dapat diterima menjadi anggota, tanpa
membedakan, agama, suku bangsa, dan jenis kelamin;
- Pendidikan,
artinya koperasi mendidik anggotanya untuk hidup sederhana, tidak boros,
dan suka menabung;
- Demokrasi
ekonomi, artinya imbalan jasa yang disesuaikan dengan jasa masing- masing
anggota berdasarkan keuntungan yang diperoleh; dan
- Demokrasi
kooperatif artinya koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh
anggota dan hasilnya untuk kepentingan anggota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar