2. Kedudukan Pancasila sebagai
Ideologi Terbuka
Ideologi
pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut :
1.
Nilai Dasar
Merupakan hakikat kelima sila Pancasila: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,
Kerakyatan, Keadilan. Nilai-nilai dasar tersebut
bersifat universal, sehingga di dalamnya terkandung cita-cita, tujuan, serta
nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai dasar ini bersifat tetap dan terlekat
pada kelangsungan hidup negara.
Adapun perwujudan
nilai dasar pancasila sebagai ideologi terbuka tersebut adalah sebagai berikut
:
a.
Nilai ketuhanan dalam
Pancasila, sebagai ideologi terbuka merupakan bentuk hubungan warga negara
Indonesia sebagai insan pribadi atau makhluk individu dengan Tuhan Yang Maha
Esa pencipta alam semesta. Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius atau
bangsa yang beragama memiliki keyakinan dan kepercayaan terhadap adanya Tuhan
Yang Maha Esa. Hal tersebut dibuktikan dengan pemelukan salah satu agama yang
diakui negara atau menganut aliran kepercayaan tertentu terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
b.
Nilai kemanusiaan dalam
Pancasila, diwujudkan dalam bentuk hubungan warga negara Indonesia dengan
sesama manusia sebagai insan sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri
senantiasa hidup saling membutuhkan. Oleh karena itu, harus dijalin sikap
kekeluargaan dan tolong menolong antarsesama manusia tanpa membedakan suku
bangsa, agama, ras, antargolongan, maupun antarbangsa.
c.
Nilai persatuan dalam
Pancasila, diwujudkan dalam bentuk hubungan warga negara Indonesia dengan
bangsa dan negaranya sebagai insan politik. Setiap warga negara, terikat oleh
peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut. Oleh karena itu
setiap warga negara dituntut untuk menaati peraturan itu sebagai wujud rasa
cinta tanah air, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
pribadi dan golongannya.
d.
Nilai kerakyatan dalam
Pancasila, diwujudkan dalam bentuk hubungan warga negara Indonesia dengan
kekuasaan dan pemerintahan sebagai pemegang kedaulatan rakyat. Setiap warga
negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam pemerintahan.
e.
Nilai keadilan dalam
Pancasila, diwujudkan dalam hubungan warga negara Indonesia dengan
kesejahteraan serta keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Setiap warga negara, dituntut untuk meningkatkan taraf hidupnya yang
lebih baik dengan berusaha dan bekerja keras, menerapkan pola hidup sederhana,
berlaku adil, serta menghargai karya orang lain.
2.
Nilai instrumental, ini
sebagai penjabaran dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila berupa peraturan
perundangan dan lembaga pelaksanaannya. Misalnya; UUD, ketetapan MPR, UU, serta
peraturan perundang-undangan lainnya. Dapat disesuaikan dengan perkembangan
zaman dan aspirasi masyarakat berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
3.
Nilai praksis, merupakan
realisasi dari nilai-nilai instrumental berupa suatu pengalaman nyata dalam
kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam
realisasi praksis inilah, penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa
berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi)
sesuai dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat, sehingga Pancasila
merupakan ideologi terbuka.
Tugas!
Berilah contoh perilaku yang
mencerminkan perwujudan nilai dasar pancasila :
1.
Nilai Ketuhanan
2. Nilai
Kemanusiaan
3. Nilai
Persatuan
4. Nilai
Kerakyatan
5.
Nilai Keadilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar