B. Dinamika Nilai-Nilai
Pancasila Sesuai Dengan Perkembangan Zaman
Diterimanya Pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa membawa konsekuensi logis bahwa
nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan
negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima
nilai dasar yang fundamental.
Nilai-nilai dasar dari
Pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang
Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan
kata lain, nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan,
nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
1.
Hakikat
Ideologi Terbuka
“Istilah ideologi
dibangun dari dua kata, yaitu idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian
dasar, dan cita-cita, serta kata logos yang berarti ilmu.
Kata idea berasal dari kosakata bahasa
Yunani yaitu eidos, yang berarti bentuk. Di samping itu ada pula kata idein,
yang artinya melihat. Dengan demikian secara harfiah, ideologi berarti “ilmu tentang pengertian- pengertian
dasar.”
Ciri khas ideologi terbuka adalah
nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan
diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
Oleh sebab itu, ideologi terbuka adalah
milik dari semua rakyat, masyarakat dapat menemukan dirinya di dalamnya.
Ideologi terbuka mempunyai banyak sekali keunggulan dibandingkan dengan
ideologi tertutup.
Perbedaan Ideologi Terbuka dan Ideologi
Tertutup adalah sebagai
berikut :
Ideologi
Terbuka
1. Sistem
pemikiran yang terbuka
2. Nilai-nilai
dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari
harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
3. Dasar
pembentukan ideologi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan
hasil musyawarah dan kesepakatan dari masyarakat sendiri
4. Tidak
diciptakan oleh negara, melainkan oleh masyarakat itu sendiri sehingga ideologi
tersebut adalah milik seluruh rakyat atau anggota masyarakat.
5. Tidak
hanya dibenarkan, melainkan dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat
6. Isinya
tidak bersifat operasional. Ia baru bersifat operasional apabila sudah
dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi atau peraturan
perundang-undangan lainnya.
7. Senantiasa
berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi, pemikiran serta akselerasi
dari masyarakat dalam mewujudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa dalam
mencapai harkat dan martabat kemanusian.
Ideologi
Tertutup
1. Sistem
pemikiran yang tertutup
2. Cenderung
untuk memaksakan mengambil nilai-nilai ideologi dari luar masyarakatnya yang
tidak sesuai dengan keyakinan dan pemikiran masyarakatnya.
3. Dasar
pembentukannya adalah cita-cita atau keyakinan ideologis perseorangan atau satu
kelompok orang
4. Pada
dasarnya ideologi tersebut diciptakan oleh negara, dalam hal ini penguasa
negara yang mutlak harus diikuti oleh seluruh warga masyarakat.
5. Pada
hakikatnya ideologi tersebut hanya dibutuhkan oleh penguasa negara untuk
melangengkan kekuasaannya dan cenderung memiliki nilai kebenaran hanya dari
sudut pandang penguasa saja.
6. Isinya
terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang bersifat keras yang
wajib ditaati oleh seluruh warga masyarakat
7. Tertutup
terhadap pemikiran- pemikiran baru yang berkembang di masyarakatnya.
Dari penjelasan di
atas, ideologi terbuka memang lebih unggul dibandingkan dengan ideologi
tertutup. Hal tersebut membuat ideologi terbuka tidak hanya sekedar
dibenarkan,melainkan dibutuhkan oleh berbagai negara. Hampir dapat dipastikan, negara yang
menganut sistem ideologi tertutup seperti negara komunis, mengalami kehancuran
secara ideologis Dalam
arti, negara tersebut tidak mampu membendung desakan-desakan yang muncul baik
dari dalam maupun dari luar negaranya, yang pada akhirnya membuat ideologi
negara tersebut ditinggalkan oleh masyarakatnya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar