BAB 2
Perubahan Sosial Budaya dan
Globalisasi
- Tidak ada masyarakat yang tidak
mengalami perubahan sosial budaya.
Bentuk perubahan sosial budaya sangat
beragam. Perubahan sosial cepat, perubahan sosial lambat, perubahan yang
direncanakan, perubahan yang tidak direncanakan, Perubahan yang pengaruhnya
kecil dan perubahan yang pengaruhnya besar.
- Perubahan sosial budaya yang
terjadi didorong oleh beberapa hal, di antaranya adalah bertambah dan
berkurangnya penduduk, penemuan baru, konflik, terjadinya pemberontakan,
lingkungan alam, peperangan dan pengaruh masyarakat lain. Sementara itu
penghambat dari perubahan sosial budaya dalam masyarakat adalah kehidupan
masyarakat yang terasing, perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat,
kepentingan yang tertanam dengan kuat, prasangka terhadap hal baru atau asing,
serta adat atau kebiasaan.
- Salah satu proses sekaligus dampak
yang terjadi dalam perubahan sosial budaya adalah terjadinya globalisasi.
Sebagai kelanjutan dari modernisasi, globalisasi telah menyebar dalam berbagai
bidang kehidupan, mulai dari bidang IPTEK, komunikasi, transportasi, dan
budaya. Dalam pelaksanaannya, globalisasi membawa pengaruh terhadap perubahan
sosial budaya dalam masyarakat.
- Pengaruh yang dirasakan ada yang
bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Pengaruh positif yang dapat
kita rasakan dengan adanya modernisasi di antaranya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, meningkatnya efektivitas dan efisiensi dalam
berbagai bidang kehidupan, dan juga terbukanya informasi dan komunikasi.
- Pengaruh negatif globalisasi bagi
perubahan sosial budaya dalam masyarakat cukup besar. Pengaruh tersebut di
antaranya adalah westernisasi, demoralisasi, kesenjangan sosial ekonomi,
kriminalitas, kenakalan remaja, pencemaran lingkungan, dan individualisme yang
tinggi. Pengaruh dari globalisasi perlu disikapi dengan bijaksana agar tidak
berpengaruh terhadap disintegrasi bangsa. Oleh karena itu diperlukan upaya dan
sikap yang tepat dalam menghadapi globalisasi yang terjadi dalam setiap bidang
kehidupan. Melalui upaya yang tepat diharapkan dapat tetap memperkokoh
kehidupan bangsa.
BAB 3
Ketergantungan Antarruang dan Pengaruhnya
terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Perdagangan Internasional adalah
proses pertukaran barang dan jasa antara dua negara atau lebih dengan tujuan
mendapatkan keuntungan/laba. Berikut perbedaan perdagangan dalam negeri dengan
perdagangan internasional :
Faktor yang mendorong terjadinya perdagangan internasional :
a. Perbedaan sumber daya alam yang
dimiliki oleh setiap negara
b. Perbedaan tingkat kualitas sumber
daya manusia
c. Perbedaan ilmu pengetahuan dan
teknologi
d. Perbedaan budaya suatu bangsa
e.Perbedaan harga barang, perbedaan
upah dan biaya produksi, dan perbedaan selera
Manfaat perdagangan internasional :
a. Dapat memenuhi kebutuhan
barang/jasa
b. Dapat menciptakan spesialisasi
produk (membuat barang yang memiliki ciri khas dan tidak dapat dihasilkan
negara lain)
c. Penduduk dari negara yang
melakukan perdagangan akan mendapatkan barang dengan mudah dan harga murah
d. Memperluas pemasaran barang hasil
produksi
e. Dapat meningkatkan hubungan
persahabatan antarnegara
f. Kegiatan produksi dapat meningkat
sehingga perusahaan bertambah maju dan membuka kesempatan kerja
g. Pendapatan negara meningkat melalui
devisa hasil ekspor
h. Mendorong kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi karena setiap negara ingin meningkatkan kualitas dan
kuantitas barang
i. Mendorong pertumbuhan ekonomi dan
menyerap banyak tenaga kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran.
Hambatan perdagangan internasional
yaitu harga barang luar negeri lebih murah dari hasil produksi dalam negeri,
bea masuk yang tinggi, adanya proteksi, adanya kuota, adanya peraturan, politik
dumping, pertentangan politik, dan peperangan.
Proteksi kebijakan untuk melindungi
produk dalam negeri. Kuota adalah kebijakan untuk membatasi jumlah ekspor dan
impor barang dari suatu negara. Politik dumping adalah kebijakan menjual barang
di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri dan bertujuan untuk meningkatkan
devisa negara.
Kreativitas adalah kemampuan
seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik itu berupa gagasan maupun
karya nyata yang relatif berbeda dengan yang ada sebelumnya. Ekonomi kreatif
adalah pengembangan konsep yang berlandaskan sumber aset kreatif yang
diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan potensi ekonomi.
Lingkup industri kreatif yaitu :
1. Periklanan (advertising)
2. Arsitektur
3. Pasar Barang Seni
4. Kerajinan (craft)
5. Desain
6. Fashion
7. Video, Film dan Fotografi
8. Permainan Interaktif (game)
9. Musik
10. Seni Pertunjukan (showbiz)
11. Penerbitan dan Percetakan
12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software)
13. Televisi dan Radio (broadcasting)
14. Riset dan Pengembangan
Strategi pemerintah untuk mengembangkan ekonomi kreatif :
a. Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industry
kreatif berbasis budaya
b. Membuat Roadmap Industry kreatif yang melibatkan berbagai
lembaga pemerintah dan kalangan swasta
c. Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri
kreatif melalui pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, desain, mutu, dan
pengembangan pasar
d. Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya
industry kreatif
e. Membentuk Indonesia Creative Council yang menjadi
jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif
Kementerian
Perdagangan melakukan upaya
pengembangan ekonomi kreatif
untuk mewujudkan strategi pemerintah dengan langkah :
a. Pengembangan database ekonomi kreatif Indonesia yang
didukung dengan teknologi informasi
b. Peningkatan penggunaan teknologi melalui program
kemitraan
c. Pekan produk kreatif Indonesia (PPKI)
d. Festival Ekonomi Kreatif, seperti Festival Ekre DN (JavaJazz, Jakarta Food and
Fashion Festival) dan
Festival Ekre LN
(Festival Animasi-Kartun Internasional, Seoul; Ottawa International
Animation Festival)
e. Wahana kreatif : memperkenalkan dan mempromosikan karya
dan budaya bangsa Indonesia kepada pengunjung asing dan dipajang di bandara
Internasional dan tempat tujuan wisata
f. Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran
g. Riset ekonomi kreatif dan fasilitas pemberian insentif
yang mendukung inovasi
h. Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif
dan entrepreneur kretaif baru
i. Kegiatan Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya
insan kreatif dan entrepreneur kreatif Baru untuk merangsang terciptanya insan
kreatif dan enterpreneur baru di Indonesia
j. Pencipataan indentitas lokal daerah tingkat I dan II
serta indentitas nasional
Contoh pusat keunggulan ekonomi yang ada di Indonesia :
a. PT Freeport Indonesia : perusahaan afiliasi dari
Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. PT Freeport Indonesia menambang,
memproses dan melakukan eksplorasi terhadap
bijih yang mengandung
tembaga, emas dan perak.
b. Perusahaan Tambang Minyak Negara (PTMN) : Kilang minyak
(oil refinery) adalah pabrik/fasilitas industri yang mengolah minyak mentah
menjadi produk petroleum yang bisa langsung digunakan maupun produk-produk lain
yang menjadi bahan baku bagi industri petrokimia seperti minyak bensin
(gasoline), minyak diesel, minyak tanah (kerosene). Contoh kilang minyak di
Indonesia : Pangkalan Brandan, Dumai/Sei Pakning di Riau, Cilacap, Balikpapan,
Kasim, Balongan dan Cepu.
c. Batik Indonesia :
Batik adalah kain bergambar yang pembuatannya secara khsusus dengan
menuliskan atau menggerakan malam pada kain itu. Merupakan kerajinan yang memiliki nilai seni
tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia.
Pusat keunggulan ekonomi di Indonesia berpengaruh besar
dalam berbagai bidang kehidupan seperti Migrasi Penduduk, Transportasi, Lembaga
Sosial Ekonomi, Pendidikan dan Pekerjaan.
Kebijakan perdaganan bebas mempromosikan :
a. Perdagangan barang tanpa pajak termasuk tarif atau
hambatan perdagangan lainnya
b. Perdagangan jasa tanpa pajak atau hambatan perdagangan
lainnya
c. Akses ke pasar yang tidak diatur
d. Akses informasi pasar yang tidak diatur
e. Perdagangan jasa tanpa pajak atau hambatan perdagangan
lainnya
Contoh perdagangan bebas yaitu :
1. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) : yang beranggotakan 10
negara ASEAN, bertujuan sebagai :
a. Kawasan yang
memiliki perkembangan ekonomi merata, dengan memprioritaskan Usaha Kecil
Menengah (UKM)
b. Kawasan ekonomi
dengan tingkat kompetisi tinggi
c. Pasar tunggal
dan basis produksi
internasional (single market and
international production base)
d. Diintegrasikan secara penuh terhadap
perekonomian global
2. Asean Free Trade Area (AFTA) : kesepakatan
negara-negara ASEAN untuk membentuk kawasan bebas perdagangan, bertujuan
sebagai :
a. Tempat produksi
yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global
b. Menarik lebih
banyak Foreign Direct Investment (FDI)
c. Meningkatkan
perdagangan antar negara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade)
3. Asia Pacific Economic Corporation (APEC), bertujuan
untuk :
a. Meningkatkan
kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Pasifik dan meningkatkan
kerja sama ekonomi melalui peningkatan volume perdagangan dan investasi
b. Memperjuangkan
kepentingan ekonomi di kawasan Asia Pasific
c. Tempat usaha
negara maju untuk membantu negara berkembang
d. Meningkatkan
perdagangan dan investasi antar anggota
e. Menjalankan
kebijakan ekonomi secara sehat dengan tingkat inflasi rendah
f. Mengurangi dan
mengatasi sengketa ekonomi perdagangan
4. Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), bertujuan untuk :
a. Integrasi Eropa
dengan cara menjalin kerja sama ekonomi, memperbaiki taraf hidup, dan
memperluas lapangan kerja
b. Memajukan
perdagangan, menjamin adanya persaingan bebas dan keseimbangan perdagangan
antarnegara anggota
c. Menghapus
rintangan yang menghambat lajunya perdagangan internasional
d. Meluaskan hubungan
dengan negara selain anggota MEE
5. World Trade
Organization (WTO), bertujuan untuk :
a. Meningkatkan
kesejahteraan negara anggota melalui perdagangan bebas
b. Membantu produsen
barang/jasa, eksportif dan importir dalam kegiatan perdagangan
c. Mendorong lebih
terbukanya perdagangan dunia
d. Menciptakan
rangkaian aturan dan prinsip guna mengatur perdagangan internasional
e. Menyusun kewajiban
anggotanya untuk menjamin berjalannya sistem internasional nondiskriminati
f. Menyediakan forum
untuk membicarakan isu-isu perdagangan internasional
g. Menyediakan
mekanisme penyelesaian perdagangan internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar