Materi Qurdis Kelas 9
Bab: Muamalah dalam Islam
1. Pengertian Muamalah
Secara bahasa, muamalah berasal dari kata ‘aamala–yu‘aamilu–mu‘aamalah yang berarti saling berhubungan atau saling berinteraksi.
Secara istilah, muamalah adalah aturan-aturan syariat Islam yang mengatur hubungan antar manusia dalam kehidupan sosial, terutama dalam hal ekonomi, transaksi, pergaulan, dan kerja sama agar tercipta keadilan serta kemaslahatan.
➡️ Jadi, muamalah = tata cara hidup bermasyarakat sesuai syariat Islam.
________________________________________
2. Dalil tentang Muamalah
• QS. An-Nisa: 29
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu."
• Hadis Riwayat Ibnu Majah
"Pedagang yang jujur lagi amanah akan bersama para nabi, orang-orang shiddiq, dan para syuhada."
________________________________________
3. Ruang Lingkup Muamalah
Muamalah dalam Islam sangat luas, mencakup semua aktivitas sosial-ekonomi manusia. Intinya: segala sesuatu boleh dilakukan selama tidak dilarang syariat.
Contoh yang dilarang: riba, judi, korupsi, penipuan, suap, dan transaksi barang haram.
________________________________________
4. Jenis-jenis Muamalah
Muamalah dapat dibagi ke dalam beberapa bentuk berikut:
A. Muamalah dalam Bidang Ekonomi
1. Jual Beli (al-Bai‘)
o Pertukaran barang dengan barang, atau barang dengan uang.
o Syarat sah: ada penjual, pembeli, barang halal, harga jelas, dan akad.
2. Sewa Menyewa (Ijarah)
o Transaksi penggunaan manfaat barang/jasa dengan imbalan tertentu.
o Contoh: menyewa rumah, kendaraan, atau tenaga kerja.
3. Bagi Hasil (Mudharabah)
o Kerja sama antara pemilik modal dan pengelola usaha, keuntungan dibagi sesuai kesepakatan.
4. Kerja Sama Usaha (Musyarakah/Syirkah)
o Dua orang atau lebih bekerja sama dengan modal/tenaga, keuntungan dan kerugian ditanggung bersama.
5. Pinjam Meminjam (Qardh/Hutang)
o Memberi pinjaman kepada orang lain dengan niat membantu, tanpa bunga (riba).
6. Gadai (Rahn)
o Menyerahkan barang sebagai jaminan hutang.
________________________________________
B. Muamalah dalam Bidang Sosial
1. Wakaf
o Menyerahkan harta untuk kepentingan umum/ibadah.
o Contoh: wakaf tanah untuk masjid.
2. Hibah
o Memberikan harta secara sukarela kepada orang lain saat masih hidup.
3. Sedekah
o Memberikan sebagian harta kepada yang membutuhkan, ikhlas karena Allah.
4. Warisan (Mawarits)
o Pembagian harta peninggalan orang yang sudah meninggal sesuai hukum faraid.
5. Zakat
o Mengeluarkan sebagian harta untuk mustahiq (penerima zakat) dengan syarat tertentu.
________________________________________
C. Muamalah dalam Bidang Politik dan Sosial Kemasyarakatan
1. Syura (Musyawarah) – bermusyawarah dalam mengambil keputusan.
2. Wilayah / Kepemimpinan – aturan tentang pemimpin yang adil.
3. Jihad dan Bela Negara – membela agama dan negara dengan cara benar.
________________________________________
5. Prinsip-prinsip Muamalah
1. Kerelaan – transaksi dilakukan tanpa paksaan.
2. Keadilan – tidak merugikan salah satu pihak.
3. Kejujuran – tidak ada penipuan atau manipulasi.
4. Manfaat & Maslahat – memberi kebaikan bagi semua pihak.
5. Tidak Mengandung Unsur Haram – bebas dari riba, judi, suap, dan barang haram.
________________________________________
6. Hikmah Muamalah
• Menumbuhkan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab.
• Menjaga keharmonisan dalam kehidupan sosial.
• Membantu pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
• Membentuk pribadi muslim yang disiplin dan adil.
________________________________________
📌 Kesimpulan:
Muamalah adalah bagian penting dari ajaran Islam yang mengatur hubungan antar manusia dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik. Dengan memahami dan melaksanakan muamalah sesuai syariat, umat Islam akan hidup damai, adil, dan sejahtera.
________________________________________
Senin, 01 September 2025
Home
Unlabelled
AL-QUR'AN HADITS KELAS 9-2
AL-QUR'AN HADITS KELAS 9-2
About MTs SA Darul Ihsan
Templatesyard is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar